Jumat, 20 September 2013

Manfaat Pendidikan Akhlak

Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, non formal dan informal di sekolah dan di luar sekolah. Maka dari itu peranan guru sangatlah penting karena dengan belajar pendidikan agama di sekolah, siswa dapat bertingkah laku dengan baik agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa suatu pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman. Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan aqidah akhlak merupakan bagian integral dari sistem pendidikan Nasional.
Kegiatan belajar aqidah akhlak terhadap perilaku siswa adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan dan diterapkan kepada siswa, agar siswa tersebut tidak terpengaruh oleh dunia bebas dan pergaulan bebas. Dengan demikian manfaat belajar pedidikan aqidah akhlak sangatlah penting dan sangat diperlukan untuk membimbing dan membina siswa agar memahami dan mengetahui manfaat belajar aqidah.
Manfaat belajar pendidikan aqidah akhlak di sekolah merupakan bagian tersendiri dari pendidikan. Agama merupakan faktor yang menentukan prilaku/watak dan kepribadian siswa sehingga siswa dapat memotifasi untuk mempraktekkan nilai-nilai keyakinan keagamaan (aqidah) dan akhlakul karimah (akhlak) dalam kehidupan sehari-hari, agar anak mempunyai perilaku dengan baik. Anak didik diharapkan dapat memperhatikan manfaat pendidikan pelajaran aqidah akhlak sebagai control dalam kehidupan sehari-hari seperti sabda Nabi Muhammad SAW :
Artinya :
Sesungguhnya aku di atas (Allah) untuk menyempurnakan (budi pekerti). (HR. Bukhari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar